Buku Ekonomi Islam Substantif ini merupakan buah pemikiran dari "Mahasiswa-Mahasiswa Ekonomi Islam" yang mencoba menyampaikan pemikiran mereka tentang disiplin ekonomi islam itu sendiri. Kita bisa melihat kritik dan saran yang membangun dari isi artikel yang terkandung di dalamnnya. Salah satu pengarang buku setebal 134 halaman ini, bisa kawan-kawan kunjungi Disini. Dan dibawah ini penulis mencoba menyampaikan apa yang penulis dapatkan dari proses pembacaan artikel yang penulis lakukan dari buku Ekonomi Islam Substantif diatas.___
Akhir akhir ini
kita dikejutkan dengan perkembangan satu disiplin ilmu yakni ilmu ekonomi
islam. Saat ini sentero jagat sedang mengalami euphoria ekonomi islam, baik di Negara
berkembang maupun di Negara maju seperti eropa dan lain sebagainya. Sedangkan
di Indonesia sendiri mengejewantah menjadi lembaga keuangan Syariah yang begitu
menjamur
ba’da krisis 1997.
Jika kita
perhatikan secara seksama maka ada sebuah perkara yang harus kita sikapi dengan
kritis, yakni tidak seimbanganya perkembangan yang terjadi antara praktik dan teori ekonomi
islam. Dimana tidak ada ijtihad-ijtihad baru tantang ekonomi islam yang
disesuaikan dengan konteks kekinian. Dengan kata lai terjadi proses stagnan
dalam keilmuan ekonomi islam.
Seperti yang
kita ketahui dalam ekonomi islam ada 3 madzhab utama, yakni: pertama, madzhab
Baqir al-Sadr
dengan tokohnya Baqir As-Sadr dan Ali Sariati. Aliran ini berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara ilmu
ekonomi dan islam. Dan mereka lebih sepakat dengan penamaan Iqtishod untuk menyebut ekonomi. Dan
madzhab ini pula tidak sepakat dengan sebuah kalimat yang mengatakan “unlimited resource and limited want”. Madzhab yang kedua, madzhab mainstream dengan tokohnya Umar Chaepra, Monzer kahf dan
anas Zarqo. Madzhab ini cenderung lebih di tengah dalam menyikapi ekonomi
islam. Maka dari itu madzhab ini lebih dominan penganutnya dibanding kedua
madzhab yang lainnya. Madzhab yang ketiga yakni, madzhab alternative dengan
pionernya Timur Kuran. Madzhab ini
mengajak penganutnya untuk tidak hanya kritis kepada ekonomi konvensional dan
sosialis saja, tetapi juga harus kritis terhadap ekonomi islam. Karena menurut mereka islam
sudah pasti benar tetapi ekonomi islam belum tentu benar karena ia hanyalah
merupakan interpretasi manusia terhadap ajaran islam.
Dari penjelasan
diatas tentunya kita harus merasa bangga karena dengan beragamnya madzhab
pemikiran dalam ekonomi islam menandakan bahwa ekonomi islam merupakan disiplin
ekonomi yang dinamis. Dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk
terus mengkaji dan kemudian disesuaikan dengan masa kontemporer._______
Tentunya banyak
pelajaran yang bisa kita petik dari krisis yang menerpa Negara ita beberapa tahun
ini. Terutama hal ini memberitahukan kepada kita bahwa mata uang kita tak berdaya
ketika harus berhadapan dengan dollar. Tentu kita semua merasa gusar dengan
berubahnya rupiah karena ini langsung mempengaruhi seluruh sendi perekonomian
kita. Uang kertas atau fiat money hanyalah dektrit Negara yang mengatakan bahwa
uang yang kita pegang tersebut adalah uang selebihnya uang tersebut hanyalah
sebuah kertas belaka yang tak mempunyai nilai intrinsic. Maka tak heran jika
suatu saat nanti ada perubahan hukum yang mengatakan bahwa bahwa itu bukan
uang, maka ia takkan lagi memiliki nilai. Padahal mestinya uang memiliki peran
pengganti terhadap barang yang kita tukar dengan uang. Maka sangat tepat jika kita
beralih kepada’Dinar’. Mengapa Dinar?
Dinar merupakan
mata uang yang memiliki nilai intrinsik sepadan dengan barang yang kita tukar.
Takkan ada kemungkinan inflasi terhadap dinar karena dalam kurun waktu beberap abad ini, dinar
memiliki nilai yang stabil tanpa inflasi.
Bagaimana dengan rupiah? Bisa kita saksikan sendiri bahwa dari kurun waktu puluhan
tahun ini rupiah terus mengalami penyusutan nilai. Karena rupiah hanyalah uang yang memiliki nilai semu
belaka.
Sesuai dengan hukum
aksi-reaksi Tentu akan ada pro dan kontra terhadap penerapan mata uang dinar
ini. Pertama, sebagaian masyarakat mengira Dinar merupakan mata uang yang
identik dengan islam. Seadainya ada pertanyaan semacam ini maka kita harus
menelisik sejarah kembali. Karena dinar merupakan mata uang yang sudah ada sejak zaman
kerajaan Byzantium dan baru kemudian diadopsi oleh islam.
Seperti yang
kita ketahui dinar dulu juga pernah diterapkan namun seiring dengan berjalannya
waktu penerapan tersebut pudar dan tanggelam oleh kemajuan zaman. Alasannya
tidak praktis dan sangat tidak sesuai bila dinar dipakai buat beli permen atau
hal hal kecil lainnya yang tidak memerlukan uang terlalu banyak. Jika hal
tersebur memang kendalanya, maka kita harus tetap memakai uang fiat money akan tetapi uang tersebut
harus kita back up dengan emas.
Selain itu penerapan dinar juga akan terus memotivasi pemerintah kita untuk
mengeksplorasi tambang emas kita. Dengan kekayaan emas yang begitu memadai, hal ini akan sangat
mendukung penerapan dinar tersebut._____
Jangan sampai kejayaan masa lalu membuat kita tetap
bertahan dengan kejumudan. Dalam sejarah paradaban islam belum pernah kita
mendegar tentang adanya Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sedangkan di abad modern ini merupakan suatu
kepastian untuk berjibaku memakai LKS. Setiap zaman tentu beda social dan
budaya dan sekarang yang menjadi trend dan pusat keuangan di sentero dunia paling pesat yakni pada
perbankan, ingat al aslu fi mu’amalah al
ibahah. Sehingga sangat tidak mungkin bagi kita
untuk mengadopsi semua system yang ada pada masa kegemilangan para
kholifah islam untuk kemudian diterapkan dengan zaman sekarang, karena
zamannya telah berbeda. Tetapi ada sebagian yang bisa kita tiru seperti
presentase kemsikinan yang hampir mendekati angka nol % pada zaman Kholifah Umar Bin Abdul Aziz atau sistem irigasi,
distribusi dan konsumsi pada zaman nabi Yusuf ketika menghadapi musim paceklik berkepanjangan dan contoh-contoh lainnya yang bisa kita jadikan landasan berfikir yang ideal, sesuai logika dan tidak uthopis.
Dan tentunya
kita juga bisa menerapkan cara penerapan hukum yang tidak tergesa-gesa
sebagaimana yang bisa kita pelajari dari proses pengahraman riba dan Khomer
yang kesemuanya itu dilakukan secara bertahap. Sehingga dengan demikian bisa menghindarkan pertentangan
internal umat muslim dan pada akhirnya bisa menjadikan kita berpijak pada satu
pola pikir.
Dengan penerapan
ekonomi islam diharapkan kita tidak memarjinalkan aspek islam yang lainnya.
Karena di sinilah inti ajaran ekonomi islam sendiri. Mengaitkan spritualitas,
universalitas dan aktivitas ekonomi.______
Komentar
Posting Komentar