Tujuan dari
pendidikan adalah menciptakan kaum terdidik yang berkepribadian kemanusiaan. Singkatnya,
manusia yang bisa memanusia-kan manusia. Pendidikan menjadi indikator bagi
perkembangan peradaban suatu bangsa, karena di dalamnya pasti ada perkembangan
ilmu pengetahuan dan inovasi demi mencapai perbaikan kehidupan suatu bangsa.
Maka wajar jika pendidikan, mengutip UUD 1945 pasal 28, “ialah hak setiap warga
negara”.
Pemerataan
pendidikan dan kesempatan untuk memperolehnya, menjadi sebuah entitas hasil
pengejawantahan dari negara demokrasi yang tidak bisa terelakkan. Dimana ilmu
pengetahuan menjadi hak setiap warga negara dan informasi merupakan harga mati
dalam memaknai demokrasi.
Bicara
tentang pemerataan pendidikan dengan konteks bangsa Indonesia, tentu bukan
perkara gampang. Apalagi jika itu hanya dibebankan kepada segelintir aparatur
negara. Harus ada kemauan dari segenap warga negara untuk berpartisipasi. Tidak
cuma berhenti di kata, tapi juga berlanjut membumikannya dalam fakta. Benar apa
yang disampaikan Anies Baswedan, tidak sebatas urun angan, lebih dari itu-kita
harus turun tangan.
Di zaman
globalisasi ini, segala sesuatu bergerak begitu cepat. Ditandai dengan
pergerakan teknologi dan informasi yang semakin canggih. Dunia bagai tanpa
sekat ruang dan waktu. Dan keadaan inilah yang memaksa kita untuk menyesuaikan
diri, bila tidak mau ketinggalan. Begitupun dalam hal pendidikan, proses
belajar mengajar di abad modern, lambat laun akan menyesuaikan diri, bila
tidak mau dikatakan berevolusi.
Teknologi,
informasi, dan komunikasi menjadi basis mutlak dalam pengembangan pendidikan. Salah
satunya dengan pengadaan kuliah online. Beberapa universitas Negara maju sudah
jauh hari menyadari hal ini. Harvard sebagai universitas terbaik kelas dunia
yang berada di Inggris sudah menerapkan kuliah online semenjak 2012 silam. Hal
serupa juga telah dilakukan kampus kelas dunia lainnya seperti Universitas
Yale, Universitas Cambrige, dan berbagai Universitas terbaik lainnya yang notabene
adalah universitas swasta. Seperti dilansir koran harian nasional Tempo, Minggu
(4/8/2013)
Bagaimana
dengan Indonesia? Kita patut berbangga hati. Setidaknya, kita tidak begitu
tertinggal jauh dengan universitas kelas dunia diatas. Terhitung sudah ada 5
universitas di Indonesia yang menerapkan kuliah online, yakni UGM, UI, ITB,
ITS, dan Binus sebagaimana disampaikan dalam website resmi universitas UGM,
Rabu (15/10/2014).
Kelima
universitas ini diharapkan menjadi pilot project dalam mengembangkan
kuliah online, untuk kemudian menyebarkan semangat serupa pada kampus di
seluruh Indonesia. Pemerintah selaku abdi rakyat harus mengerti betul
bahwa inilah celah untuk memajukan pendidikan Indonesia. Salah satu gerakan
pemerataan pendidikan, bagi seluruh warga negara. Sehingga pemerintah harus
memupuk peluang ini dengan memberikan dukungan, baik berupa moril maupun
materil. Bila perlu mewajibkan hal serupa ke seluruh kampus di Indonesia.
Dengan demikian pendidikan bukan barang langkah lagi. Siapun bisa mengakses
pengetahuan ‘ramuan ala universitas’ selagi ada koneksi internet.
Jika hal ini sudah dilakukan, bukan tidak mungkin tujuan untuk mencerdaskan bangsa akan bertemu akhirnya. Semoga!
Jika hal ini sudah dilakukan, bukan tidak mungkin tujuan untuk mencerdaskan bangsa akan bertemu akhirnya. Semoga!
Oleh Joni Iskandar
Ketua Bidang Pembinaan Anggota
HMI Cabang Bogor Periode 2013-2014
Komentar
Posting Komentar