Langsung ke konten utama

Islam dan Permasalahan Air





Tepat 22 Maret 2016, dunia akan memperingati Hari Air sedunia, sebagai bentuk kepedulian kita semua terhadap air sebagai penunjang paling penting bagi kehidupan manusia. Hal ini tentu beralasan karena manusia sendiri, di dalam tubuhnya terkandung 90 persen air. Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan (archipelago state), memiliki kekayaan air yang berlimpah ruah, apalagi di saat musim hujan. Namun, bagaimana jadinya apabila Indonesia di masa depan nanti menjadi kering dan langka akan air?

Sebenarnya, khususnya di Bogor, kelangkaan akan air telah kita alami (atau mungkin di masa depan nanti akan terjadi lagi) kelangkaan air akibat musim kemarau. Di beberapa tempat di Indonesia juga mengalami nasib yang sama bahwa kelangkaan air telah banyak menyulitkan kehidupan manusia. Apabila hal ini tak dapat ditanggulangi di masa depan, maka kita sama saja mengundang kesalahan sama yang nantinya akan berakibat lebih buruk lagi, bagaikan tikus yang mati di lumbung padi (lihat al-Baqarah [2]: 266).

Di satu sudut, dunia internasional telah mengakui bahwa hak atas air merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, meskipun dalam perjalanan dalam pengakuan Hak Atas Air tersebut berjalan panjang dalam sejarahnya, yang dimulai Universal Declaration of Human Rights tahun 1948, International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) tahun 1966 hingga General Comment No. 15 ICECSR tahun 2002 tentang pentingnya air sebagai benda publik dan sumber daya alam yang terbatas yang fundamental untuk kehidupan dan kesehatan.

Namun, di sisi lain, dalam menjaga dan menjaga air, seringkali kita dihadapkan berbagai isu miring yang lebih banyak kaitannya dengan pembangunan-pembangunan yang kini sedang banyak dibicarakan untuk menggerakkan ekonomi. Seringkali, atas nama pembangunan di masa lalu, lingkungan menjadi tumbalnya sehingga berefek kepada kelangsungan hidup manusia serta kelangsungan lingkungan tempat manusia tinggal.  Efek ini berimbas kepada ketersediaan air dan masalah yang berkaitan dengan air. Misalkan saja banjir akibat masalah tempat resapa air yang telah ditutupi oleh lahan proyek pembangunan, pencemaran air karena limbah rumah tangga dan industri sehingga menimbulkan masalah kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat, serta masalah keringnya sumur warga akibat eksploitasi secara tidak terbatas pihak-pihak yang berkepentingan dengan air tersebut hingga menimbulkan langkanya ketersediaan air. Juga masalah pengelolaan hutan yang dinilai belum berjalan efektif yang berakibat tidak ada ‘benteng alam’ dalam menahan air dan menciptakan bencana lain, seperti tanah longsor dan banjir bandang. Apabila air tidak dikelola dengan baik, maka air akan menampakkan wajahnya mengerikan: bencana dan kematian.

Berbicara dalam segi ajaran Islam yang memuat ajaran yang haq lagi sempurna, air dapat dikatakan sebagai simbolik kehidupan (lihat Surah al-Baqarah [2]: 265). Bahkan, dalam menggambarkan kekuasaan Allah, tercantum suatu ayat bahwa singgasana Allah (al-‘Arsy) berada di atas air. Dengan lain perkataan, air merupakan hal yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia secara universal dan tidak bisa dipisahkan dalam beribadah. Misalkan saja, dalam bab Thaharah, air memiliki kedudukan penting dalam mensucikan manusia sebelum ia beribadah Shalat menghadap kepadaNya, seperti wudhu, mandi junub dan lain sebagainya.

Mari kita berbicara lebih jauh dalam pengelolaan dan pengurusan sumber daya air dalam ajaran Islam. Dalam beberapa bab thaharah, pembahasan mengenai air sangatlah sentral, karena itulah air sangat terkait sekali dengan dimensi ibadah yang berkenaan dengan kewajiban individu yang tak terpisahkan (fardhu). Masalah mengenai air, karena penting baik dalam segi ibadah dan kehidupan biologis makhluk hidup, maka air sendiri banyak diatur dalam berbagai aturan fiqh, seperti adabab adab terhadap air yang juga menjadi bagian dari pembahasan thaharah hingga dengan berkenaan dengan politik ekonomi Islam yang juga tertuang dalam politik hukum Islam (siyasah syar’iyyah wa siyasah maaliyah).


Pentingnya air bagi kehidpan manusia dapat menjadi luas dengan adanya pemikiran politik hukum-ekonomi yang bersumber dari hadis Rasulullah seperti dalam kitab al-Amwaal karya Abu Ubadi sebagai berikut.


“Dari Hibban bin Zaid asy-Syar’abi dari seorang lelaki dari kalangan masyarakatnya, dia berkata kepadanya, “Aku telah bersahabat (dengan) Rasulullah selama tiga tahun”, kemudian aku dengar dia berkata, “seluruh umat manusia mendapatkan hak yang sama di dalam air, padang rumput dan api.”


Dari Qaylah bahwa dia pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Masing-masing mereka mendapatkan hak yang sama menggunakan air dan kayu bakar. Mereka harus saling menolong mencegah para pelaku fitnah.”

Rasulullah bersabda, “tidak boleh ada larangan mengambil air yang lebih dari kebutuhan, yang pada akhirnya dia dapat mencegah pemanfaatan padang rumput yang dari keperluan.”

Sangat banyak sekali hadis berkenaan dengan air, dan hadis yang penulis kutip merupakan sebagian kecil dari hadis yang dituliskan oleh Abu Ubaid dalam kitabnya al-Amwaal. Bahkan, perincian yang sangat detail dituangkan oleh Imam al-Mawardi dalam kitabnya al-Ahkam as-Sultaniyyah, sehingga pembahasan mengenai air tidak akan cukup ruang di sini.

Intinya adalah, air memiliki berbagai peran yang sangat vital dalam kehidupan, yaitu bagi sumber kehidupan, kepentingan ibadah dan isu yang terbaru adalah mengembangkan kesempatan kerja. Hal ini merupakan hal yang menarik mengingat tema hari air yang diperingati kemarin adalah ‘water and jobs’ sehingga air dapat mempengaruhi, atau bahkan menjadi faktor penting bagi perbaikan kesempatan kerja. Hal ini semakin menambah keyakinan akan hak air sebagai bagian paling penting dari hak asasi manusia dan maqashid syari’ah tentunya.

Sebagai penutup, marilah kita memanfaatkan air sebijak dan sebaik mungkin. Dalam teori ekonomi yang bernama ‘teori paradoks’ seringkali dikutip analogi nilai ekonomis antara air dan batu permata, yang dilihat dari kelangkaan sumber daya. Padahal ini merupakan hal yang keliru, sehingga perlu untuk direkonstruksi ulang mengenai hubungan antara lingkungan dan ekonomi. Misalkan saja, jangan membuang sampah di sungai dan membuat jamban pada aliran air yang mengalir, serta tidak membuang air secara boros baik saat mandi, mencuci, dan bahkan dalam berwudhu. Solusi mengenai pemanfaatan air secara bijak sudah tertuang dalam perencanaan perkotaan di mana, konon sesuai dengan ijtihad Imam Malik dalam pemanfaatan air isti’mal sehabis wudhu, pemanfaatan air bekas dengan mengolah terlebih dahulu air tersebut berdasarkan teknologi purifikasi air menjadi air yang bersih kembali. Penulis kira, akan banyak lagi ijtihad dalam pemanfaatan dan penghematan air yang lebih maju dengan tetap menjaga kesucian air tersebut.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Kiagus Muhamad Iqbal
Mahasiswa Muamalah STEI Tazkia

Wasekum Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Bogor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA DAN BAGAIMANA SETELAH MASUK HMI? (Sesi Wawancara dengan Ketum HMI Cabang Bogor)

                    Pada kesempatan ini kami sengaja kembali menghadirkan sesi wawancara khusus dengan ketua umum HMI Cabang Bogor periode 2013-2014, Bang Qiki Qilang Syachbudy. Wawancara ini sengaja dilakukan karena banyaknya pertanyaan baik dari kader ataupun masyarakat umum tentang apa dan bagaimana yang harus dilakukan setelah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Berikut adalah wawancaranya.

Pilkada Kabupaten Bogor 2018, HMI Bersikap Netral

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, Joni Iskandar, menyampaikan agar seluruh kader HMI cabang Bogor  bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 Juni 2018. Ajakan tersebut disampaikan di Gedung Serbaguna Mahasiswa Islam (GSMI), sekretariat HMI Cabang Bogor, Selasa (26/06). "Kader HMI harus bersikap netral sebagai bentuk pengejawantahan independensi organisatoris. Tidak dibenarkan jika kader HMI melakukan komitmen dalam bentuk apapun dengan pihak luar, apalagi ikut andil dalam politik praktis memenangkan satu kandidat," ungkap Joni. Dalam kesempatan tersebut Joni juga meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu dan pihak keamanan agar menjalankan kewajibannya sesuai amanat yang sudah diberikan. "Kami meminta kepada semua aparatur negara dan pihak keamanan  menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal pemilu demi terwujudnya Pilkada damai dan bersih," pungkas Joni mengakhiri.

SEKOLAH MENULIS, ARISAN BACA, DAN FLD?

  Judul di atas memang menarik untuk dibahas pada kesempatan ini mengingat kita sama-sama tahu bahwa HMI Cabang Bogor harus terus eksis dalam mencetak kader-kader militan ummat dan bangsa.