Langsung ke konten utama

SUMBER, DAMPAK, DAN PENANGGULANGAN DARI PENCEMARAN AIR

 

Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air menjadi turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (PP No. 20/1990 pasal 1, angka 2 dalam Warlina 2004). Dari definisi dapat diartikan bahwa sumber atau penyebab dari pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi dan atau komposisi lain ke dalam air sehingga menyebabkan air itu tercemar. Dalam istilah sehari-hari benda-benda tersebut dapat dikatakan sebagai unsur polutan. Pada prakteknya unsur-unsur ini dapat berupa pembuangan limbah rumah tangga, limbah industri dan limbah cair ke dalam badan air (Warlina 2004). Menurut Azwir (2006) polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air yang normal akibat terkontaminasi oleh material atau pertikel, dan bukan dari proses pemurnian.


Menurut Warlina (2004) beberapa sumber pencemaran air dikategorikan menjadi 2 (dua) macam, yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung yaitu meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan (Pencemaran Ling. Online 2003 dalam Warlina 2004). Semua pencemaran ini pada dasarnya berasal dari industri, rumah tangga dan pertanian. Tanah dan air tanah dapat berasal dari aktivitas manusia yang mengendap dan meresap ke dalam tanah. Sementara di atmosfer kontaminan berasal dari manusia juga yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam (Warlina 2004). Untuk mengetahui kontaminan yang ada di dalam badan air dapat dilakukan pengujian air berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh standar internasional, standar Nasional, maupun standar dari suatu perusahaan industri (Azwir 2006). Di dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang kualitas dan pengendalian pencemaran air, mutu air diklasifikasikan menjadi 4 kelas, yaitu kelas yang peruntukanya dapat digunakan untuk air baku air minum, kelas peruntukannya sebagai sarana dan prasarana rekreasi, kemudian kelas yang peruntukannya budidaya ikan, peternakan, irigasi dan lain-lain yang mutunya sama, selanjutnya kelas air yang diperuntukan untuk hal-hal lain (Azwir 2006).

Menurut wardhana (1995), beberapa komponen pencemar air yang berasal dari industri, rumah tangga dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan yaitu bahan buangan padat, bahan buangan organik dan olahan bahan makanan, bahan buangan anorganik, bahan buangan cairan berminyak, bahan buangan berupa gas, dan bahan buangan zat kimia. Komponen pencemar ini dapat dilihat atau diamati berdasarkan pengamatan fisis, secara kimiawi, dan secara biologis. Indikator yang digunakan dalam pengamatan ini yaitu pH, konsentrasi ion hidrogen, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, dan kebutuhan oksigen kimia (Warlina 2004).

Adapun dampak dari pencemaran air sangatlah banyak dan luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab penyakit, hujan asan, dan sebagainya. Namun pada umumnya dampak pencemaran air dapat diketegorikan menjadi 4 (KLH 2004), antara lain :

  • Dampak terhadap kehidupan biota air
Umumnya banyak zat pencemar limbah yang ada menyebabkan menurunnya kadar oksigen yang terlarut, sehingga menyebabkan kehidupan dalam air terganggu. Selain itu kematian dapat pula disebabkan oleh zat beracun yang merusak tanaman dan tumbuhan air.

  • Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas. Hal ini telah terbukti oleh suatu survey sumur dangkal di Jakarta.

  • Dampak terhadap kesehatan
Peranan air sebagai pembawa penyakit bermacam-macam. Peranan tersebut adalah sebagai media hidup mikroba patogen, sebagai sarang insekta penyebar penyakit, apabila air tak cukup manusia tidak dapat membersihkan diri, dan sebagai media hidup vektor penyakit.

  • Dampak terdhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya polutan air, maka perairan akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tummpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Limbah lemak dan minyak juga sangat mengganggu yang menyebabkan bau dan daerah sekitar limbah menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun menyebabkan penumpukan busa yang banyak.

Untuk itu perlu penanggulangan dalam menghadapi permasalahan pencemaran air. Palam pengandalian/penanggulangan pencemaran air, pemerintah telah mengaturnya melalui PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi maupun non-instansi (Warlina 2004). Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu secara non-teknis dan secara teknis. Secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur, dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran, sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalkan dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran (Warlina 2004).

Menurut Sulaiman (2009) dalam prakteknya dapat juga dilakukan pengrndalian pencemaran air oleh pelaku usaha yang terdiri dari 2 (dua) cara, yaitu penetapan buku mutu air limbah dan penetapan buku mutu sungai. Buku ini dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menurunkan beban pencemaran lingkungan melalui upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan RPH. Sementara sasaran dari buku ini adalah mendorong penanggungjawaban usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mengolah air limbah seseuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam penanggulangan pencemaran pun dapat dilakukan oleh diri kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi produksi sampah yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita juga dapat mendaur ulang dan mendaur pakai sampah tersebut. Menurut Warlina (2004) teknilogi dapat digunakan untuk mengatasi pencemaran air, instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah yang dioperasikan dan dipelihara dengan baik mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.

Oleh M. Asyief Khasan Budiman
Kabid Lingkungan Hidup HMI Cabang Bogor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA DAN BAGAIMANA SETELAH MASUK HMI? (Sesi Wawancara dengan Ketum HMI Cabang Bogor)

                    Pada kesempatan ini kami sengaja kembali menghadirkan sesi wawancara khusus dengan ketua umum HMI Cabang Bogor periode 2013-2014, Bang Qiki Qilang Syachbudy. Wawancara ini sengaja dilakukan karena banyaknya pertanyaan baik dari kader ataupun masyarakat umum tentang apa dan bagaimana yang harus dilakukan setelah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Berikut adalah wawancaranya.

Ini Pesan Ketum Fateta Sebelum Lengser

Jadikanlah organisasi sesuai dengan akar katanya organ. Gerakan yang harus harmoni dan bersimponi antara satu sama lain. Organisasi mengharuskan kerjasama sebagai penggeraknya. Kalimat tersebut dikatakan Ketua umum (Ketum) demisioner komisariat Fateta IPB, Paradha Wihandi Simarmata, Jumat (17/11/2017). "Komisariat Fateta kami jalankan dengan semangat berbeda dan berpikir mandiri. Militansi adalah penggerak organisasi," tutur Paradha ketika menyampaikan kondisi internal dalam pleno III bertempat di Mushola Bateng, Dramaga. Menanggapi persoalan membangun kekompakan komisariat, Paradha menyampaikan pentingnya kebersamaan. Menderita dan bahagia bersama.  "Kita harus siap membeli cita cita dengan penderitaan. Membangun organisasi harus dimulai dari rasa memiliki. Komisariat Fateta bukan milik individu tapi punya kita semua. Selain itu kita juga harus tetap menjaga semangat membaca," ungkap pemuda yang jago karate tersebut. Swkretaris Umum (Sekum) Fa...

Potong Generasi Politikus Rakus!

Letih dan jengah adalah dua perasaan yang mendominasi ketika melihat dunia politik tanah air. Perebutan kekuasaan merupakan domain pasti dalam setiap momen politik. Partai politik sudah kian kabur tujuan ideologinya. Tak jelas arah dan orientasinya. Kegaduhan terjadi hampir di setiap lini, entah di tingkat internal maupun eksternal. Wajar jika kemudian fenomena ini menghasilkan banjir pesimis dan arus ketidakpercayaan masyarakat kepadanya.